A Journey to Infinity

Sasa Esa Agustiana's Blog

Tampilkan postingan dengan label kiamat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kiamat. Tampilkan semua postingan

Hari-hari yang kan kita jelang....(not for fun.. seriuzz ly nih )


Hmm..
mungkin di benak kita..
duuh.. udah hari ahad lagi nih
atw hari senin lagi ya?
tak terasa ya?
udah hari jumat ...
kemarin 1430 hijriah
sekarang jelang 1431 hijriah dst..

ada yang kemarin kepala dua
eh sekaarang kepala tiga
ada yang dulu jadi anak
sekarang udah dikaruniai anak..
ada yang hanya berjuang mau nikah
ada yang bejuang mesti lulus kuliah
ada yang berjuang pengen punya nafkah..
ada yang lebih dari itu..
pengeen.. berjuang
agar jadi syahid dan syahidah..
^_^

memang begitulah manusia
datang dan teruus dipergilirkan waktu..
antar generasi ke generasi...

mau pada kemana kita kita??
iya tau..lah. ,lagi pada antri ke alam barzah..
alam apa tuw?

setelah wafat. sebelum qiamat kita masuk kubur...
disanalah manusia... menunggu ..,
menyadari.. akan kebenaran janji2 Allah (Q.S. al-mu'minun : 99-100)

Alhamdulillah..
yg shalih diperlihatkan surga... itulah nikmat kubur..
Astaghfirullah..
yang aniaya diperlihatkan neraka... itulah azab kubur (Q.S. al- mu'minun :45-46)

Tahukah kita..?
kini telah ada satu planet yang berotasi kebalikan
dari tata surya ..
siap-siap saja bumi kita kena benturannya!
Tahukah kita ?
bahwa banyak analisa akan ada badai matahari!
dan apinya akan melalap bumi kita..dst nya..
hmm..para ahli menyarankan seandainya bisa..
kita mengungsi saja...dari bumi kita..
^_^


AllahuAkbar..... :'( :'(
serempak ini sih tak bisa mengungsi...
Hari Qiamat tiba...
peristiwa besar... (Q.S. al waqi'ah :1)
menggetarkan kita semua....(Q.S al-qari'ah :1)
ash shakhah...bencana memilukan... (Q.S. 'Abasa :34)
inilah yaumul qiyamah....hari kebangkitan (az-zumar : 60)
inilah yaumul akhir......hari akhir (Q.S. Q.S. 2 : 62)
inilah yaumul fasli ....hari keputusan (Q.S ash-shaffat :21)
inilah yaumul hisab....hari perhitungan (Q.S. al mu'min :27)
inilah yaumul fathi....hari pengadian (Q.S. as sajdah :29)
inilah yaumut talaq....hari pertemuan (Q.S. al-mu'min 15)
inilah yaumul hulud....hari kekekalan (Q.S. Qaf :34)
inilah yaumuttaghabun....hari terbukanya aib (Q.S. at-Thaghabun :9)
inilah yaumul hasrah...hari penyesalan (Q.S. maryam : 39)
inilah yaumuttanad....hari pemanggilan (Q.S. al-mu'min 32)

Maka tak heran bila Rasululah saw pernah berkhutbah sambil menangis..,
"....Andaikan kalian mengetahui apa yg aku ketahui niscaya kalian akan sedikit tertawa dan pasti banyak menangis, mendengar demikian, para sahabat Rasulullah saw menutupi muka mereka sambil menangis terisak-isak (H.R. Bukahri dan Muslim)

Pesan2 nabi saw."Perbanyaklah kalian mengingat sesuatu yg melenyapkan semua kelezatan yaitu mati." (H.R. Tirmidzi)

"....Kamu berada di dunia ini bagaikan orang asing atau orang yang merantau...,apabia kamu berada di waktu sore maka jgn menunggu waktu pagi dan bila kamu berada di wkt pagi mk jgn menunggu di wkt sore.Gunakan wkt sehatmu untuk menghadapi wkt sakitmu, dan gunakan waktu hidupmu untuk menghadapi wkt matimu (H.R. Bukhari)

Ya Allah ...Semoga ya..., kita mengarahkan hidup menjadi , "Orang mukmin baik lk2 maupun mukmin prp, senantiasa mendapat cobaan baik dirinya, anaknya, maupun hartanya, sehingga ia menghadap Allah, tanpa membawa dosa (H.R. Tirmidzi).... amiin..
Ataupun orang yang berat timbangan amal shalehnya, dan bukan yang ringan timbangan amal shalehnya
(Q.S. 101: 6-11)....amiin...
Wallahu'alam bishawwab...
(by sasa esa agustiana)

Hari hari yang kan kita jelang....


Teh sa2,
Saya seorang calon ibu,
yang sedang mengandung anak kedua,
tahun lalu saya tidak bisa shaum ramadhan karena sedang hamil anak pertama dan telah membayar fidyah. Yang menjadi pertanyaan saya, bolehkan saya 3 tahun berturut-turut membayar fidyah? Karena mungkin, ramadhan tahun depan saya juga tidak dapat menjalankan ibadah shaum karena harus menyusui dua (2) orang anak ?
Bagaimanakah hukumnya orang yang membayar fidyah, apakah tetap harus mengganti shaumnya ? Terima kasih sebelumnya, teh Sasa.

Ibu, selamat ya atas kehamilan keduanya, semoga lancar dan sehat, saya akan mencoba jawab pertanyaan ibu seputar bagaimana kewajiban shaum bagi ibu yang sedang hamil dan menyusui, apakah shaum, qadha atau bayar fidyah? Lalu kapan dibayarnya?

Pertama-tama, kita ketahui bahwa Shaum Ramadahan adalah kewajiban setiap muslim yang bertaqwa, shaum tidak hanya melibatkan iman tapi juga juga melibatkan kondisi fisik yang bersangkutan. Maka, dimaklumi bahwa kondisi fisik setiap orang berbeda-beda.

Selanjutnya, Subhanallah, Allah memberikan rukhsah (keringanan) kepada orang-orang tertentu, untuk boleh meninggalkan shaum dan menggantinya dengan qadha atau fidyah. Orang hamil, termasuk salah satu kriteria orang yang tergolong diperbolehkan berbuka tapi wajib bayar fidyah.

Arti boleh berbuka dengan wajib bayar fidyah
Fidyah, artinya memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin sebesar yang biasa kita makan sehari-harinya. Kalau dalam satu hari kita makan sekitar Rp. 15.000, kita berikan sejumlah itu pula kepada fakir miskin. Apabila kita tidak shaum selama sebulan maka kalikan saja 30/31 hari dengan Rp. 15.000. Fidyah bisa dibayar per hari atau dijumlahlah total. Bisa dibayarkan langsung ke fakir miskinnya, atau dititip ke lembaga zakat.

“Dan bagi orang-orang yang berat mengerjakannya, kewajibannya adalah fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin.” (Q.S. Al-Baqarah 2: 184). Ayat tersebut tidak memerinci siapa yang dapat termasuk kriteria orang-orang yang berat mengerjakannya. Penjelasan detilnya ada dari H.R. Abu Daud, “Rukhsah (keringanan) bagi laki-laki maupun wanita yang lanjut usia (walaupun mereka sanggup shaum) untuk dapat berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya orang yang miskin. Demikian pula yang hamil dan yang menyusui, jika mereka khawatir terhadap anaknya, boleh berbuka dan memberi makan (fidyah).”

Wajib berbuka, tapi ada kewajiban mengqadha shaum di hari lain, yaitu bagi ibu nifas, sebab wanita nifas setelah melahirkan, haram melakukan shalat dan shaum, “Bukankah jika perempuan haidh tidak shaum dan tidak shalat?” (H.R. Bukhari), “Kami mendapat haidh pada zaman Rasulullah saw. kemudian bersih. Maka beliau menyuruh kami menggqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat.” (H.R. Nasa’i)

Sedangkan bagi ibu yang menyusui bisa dengan beragam cara, ia bisa membayar fidyah, bila bayi masih ASI (Air Susu Ibu ) eksklusif, karena ibu termasuk yang dianggap berat melaksanakan shaum, sebab kondisi fisik sedang menyusui anaknya dari sejak melahirkan sampai bayi umur 3 atau 6 bulan. Selanjutnya, apabila sang bayi sudah diatas 6 bulan ia mendapat makanan tambahan selain ASI, maka sang ibu bisa membayar qadha shaum di lain waktu.

Sunatullah, setiap kehamilan akan melalui 3 tahapanan,yaitu kehamilan, nifas, dan menyusui. Maka, sang ibu, bisa terkena fidyah ataukah qadha shaum? Lihat saja, kapan tiga peristiwa itu terjadinya berbarengan dikaitkan dengan kapan jatuhnya Ramadhan. Sehingga, bisa kita tentukan apakah ia terkena kewajiban harus fidyah atau qadha?

Maka, kewajiban ibu di tahun yang lalu ketika hamil anak pertama, sudah beres lunas dengan membayar fidyah, lalu kehamilan kedua pun bila bertepatan dengan Ramadhan lagi, maka bayar fidyah lagi,jadi tidak perlu mengqadha shaum. Apabila Ramadhan bertepatan dengan masa nifas, maka shaum mengqadha di lain waktu. Apabila ia ASI ekslusif ia membayar fidyah, lalu bila tidak ASI eklusif ia bisa ikut shaum.

Sedangkan, pendapat ibu hamil ingin tetap ikut shaum, karena ia ingin mendidik janin agar mengenal shaum, menurut saya tanpa mengurangi hormat saya pada yang berpendapat demikian, silahkan saja, asalkan kondisi kesehatan ibu dan janin dinyatakan sehat dan mampu oleh dokter ahli gynaecolognya.

Menurut Al-Qur'an sebenarnya kondisi fisik ibu hamil bertambah-tambah lemah, ditegaskan dalam firman Allah, Q.S. 31 :14.
Sehingga, wajarlah membutuh extra asupan gizi dan perhatian, maka saran saya fidyah saja, jangan memaksakan diri, manfaatkanlah Rukhsah. (By Sasa Esa Agustiana)
Wallahu’alam bishawwab.